BAB I
PENDAHULUAN
Menangkap
ikan, adalah kegiatan perburuan. Karena sifatnya memburu, menjadikan kegiatan
penangkapan ikan mengandung ketidakpastian yang tinggi. Untuk mengurangi
ketidakpastian hasil tangkapan ikan tersebut, nelayan sudah sejak lama
menggunakan sarana “cahaya” sebagai alat bantu penangkapan ikan.
Sebelum teknologi electrical
light berkembang dengan pesat seperti sekarang ini, nelayan-nelayan di berbagai
belahan dunia menggunakan cahaya lampu obor sebagai alat bantu penangkapan
ikan. Pada awalnya penggunaan lampu sebagai alat bantu penangkapan ikan hanya
terbatas pada perikanan tradisional yang terletak di pantai saja, seperti
perikanan pukat pantai, sero, dan beberapa alat tangkap bagan lainnya. Namun,
seiring dengan berkembangnya kegiatan perikanan tradisional menjadi industri,
pemanfaatan cahaya sebagai alat bantu berkembang luas untuk membantu
penangkapan ikan pada perikanan purse seine, bagan, stick held deep nets, dan
lain-lain.
Penggunaan cahaya listrik
dalam kegiatan penangkapan ikan pertama kali dikembangkan di Jepang sekitar
tahun 1900, kemudian selanjutnya berkembang ke berbagai belahan dunia.
Indonesia sendiri, penggunaan lampu sebagai alat bantu penangkapan ikan tidak
diketahui dengan pasti. Diduga, perikanan dengan alat bantu lampu berkembang
dari bagian timur perairan Indonesia dan menyebar ke bagian barat Indonesia.
BAB
II